Lembaga Pembiayaan

 





Fakultas Ekonomi Bisnis
Prodi Akuntansi

Dosen pengajar                      : Safitri Akbari, S.E., M.Ak.
Anggota:
1. Nurfitria                            : 20231280010
2. Diyana                               : 20231280007

3. Wianda Gracia Sugiono    : 20231280014


Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan. Jika mengacu pada Perpres tersebut, pengertian lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Jadi, Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal kepada perusahaan untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Fungsi lembaga pembiayaan 
fungsi dari lembaga pembiayaan:
- Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pinjaman yang memberikan bunga tinggi
- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pinjaman yang lebih mudah
- Membantu pengembangan bisnis
- Membantu pengembangan infrastruktur mengingat biaya pembangunan yang tinggi

Jenis jenis lembaga pembiayaan 
Sehubungan dengan lembaga pembiayaan yang telah diatur dengan Perpres nomor 9 tahun 2009, terdapat 3 jenis lembaga pembiayaan di Indonesia, yaitu:
1. Perusahaan pembiayaan infrastruktur 
perusahaan pembiayaan infrastruktur ini didirikan khusus untuk menyediakan dana guna pembangunan infrastruktur. Adapun beberapa aktivitas dari perusahaan pembiayaan infrastruktur, yaitu memberikan pinjaman langsung (direct lending), pinjaman subordinasi (subordinated loans), dan refinancing proyek infrastruktur yang dibiayai pihak lain. 

Selain itu, perusahaan pembiayaan infrastruktur juga dapat melakukan beberapa kegiatan lain, di antaranya yaitu:
- Mendukung kredit (credit enhancement) termasuk memberikan jaminan dalam pembiayaan infrastruktur
- Menyediakan jasa konsultasi (advisory services)
- Mencarikan swap market untuk pembiayaan infrastruktur
- Menyediakan fasilitas lain untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dengan persetujuan Menteri

2. Perusahaan modal ventura 
Perusahaan modal ventura merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan ke investee company (perusahaan penerima bantuan pembiayaan) dalam jangka waktu tertentu.

Adapun kegiatan usaha dari perusahaan modal ventura yaitu sebagai berikut:
- Penyertaan saham
- Melakukan pembiayaan atas hasil usaha (revenue sharing)
- Melakukan pembiayaan dengan membeli obligasi konversi

3. Perusahaan pembiayaan 
Perusahaan pembiayaan ini didirikan khusus untuk melakukan beberapa kegiatan usaha. menurut Perpres nomor 9 tahun 2009, kegiatan yang dilakukan ialah sewa guna usaha (leasing), anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit.

Contoh perusahaan pembiayaan berdasarkan kegiatan usahanya:
1. Sewa guna usaha
Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal. Contoh perusahaan pembiayaan kegiatan jenis ini adalah PT. Astra Credit Companies, PT. Oto Multi Artha, PT. Bussan Auto Finance, PT Wahana Ottomitra Multiartha, dan lainnya.
2. anjak piutang
Anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan beserta pengurusan atas piutang atau tagihan tersebut. Adapun yang termasuk lembaga pembiayaan jenis anjak piutang adalah Aditama Finance, PT IFS Capital, dan SG Finance.
3. Usaha kartu kredit
Usaha kartu kredit adalah kegiatan pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa menggunakan kartu kredit. Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan penerbit kartu kredit adalah Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan lainnya.
4. Pembiayaan konsumen
Pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan penyediaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran secara angsuran. Contoh perusahaan pembiayaan jenis ini adalah Bank Mandiri, BCA, Bank CIMB Niaga, BRI, dan lain sebagainya.

Berikut beberapa contoh perusahaan modal Ventura yang berada di Indonesia: PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura), PT Mandiri Capital Indonesia (MCI), BRI Ventura Investama (BRI Ventures),  PNM Venture Capital,  PT Esta Dana Ventura, PT Permodalan Nasional Madani Ventura Syariah,  PT Central Capital Ventura.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH LAPORAN POSISI KEUANGAN

Menggunakan akun untuk mencatat transaksi - Fitria

Contoh soal jurnal transaksi pembelian - Diyana